Putus Rantai Penularan TBC, Pemkot Kendari Gencarkan Program Kelurahan Siaga
--
sultra, disway.id - Langkah nyata untuk membendung penyebaran Tuberkulosis (TBC) mulai digulirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara.
Lewat pembentukan Kelurahan Siaga TBC, pemkot memperketat pengawasan dan pelacakan kasus langsung ke tengah masyarakat.
Langkah proaktif ini berdasar pada catatan Dinas Kesehatan Kota Kendari yang merekam sebanyak 923 kasus TBC sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Kerja Sama, Sudirham, menegaskan pentingnya penelusuran aktif di lapangan demi memutus penularan TBC secara cepat.
"Data ini menunjukkan bahwa upaya penemuan kasus secara aktif (tracing) sangat krusial. Kita ingin memastikan tidak ada warga Lalolara yang menderita TBC tanpa menyadari kondisinya, atau bahkan terputus proses pengobatannya," kata Sudirham.
Khusus di Kelurahan Lalolara, terdata ada sembilan kasus aktif TBC pada semester pertama 2026. Sudirham menilai penanganan penyakit ini tidak bisa lagi memakai pola lama yang pasif, menunggu warga berobat sendiri ke fasilitas kesehatan. Pemerintah harus mendatangi warga dan mengawal proses pengobatan sampai tuntas.
"Untuk memperkuat Gerakan Kelurahan Siaga TBC, Pemkot Kendari menjalankan sejumlah intervensi, mulai dari pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak erat, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hingga pembenahan ventilasi dan pencahayaan rumah warga," ujarnya.
Melalui perluasan pelacakan dan pembentukan kelurahan siaga, Pemkot Kendari berharap 923 kasus TBC yang tercatat dapat ditangani secara optimal sekaligus mencegah munculnya kasus penularan baru.
Langkah ini mendapat sambutan hangat dari pihak setempat. Lurah Lalolara, Chandra Kadiruddin, mengimbau warganya agar memanfaatkan fasilitas pemeriksaan gratis yang disiapkan pemerintah tanpa perlu ragu.
"Kegiatan terpadu di tingkat kelurahan ini turut melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, UPTD Puskesmas Mokoau, pemerintah kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, ketua RT/RW, hingga kader TBC dan tokoh masyarakat," tambahnya.
Sumber: