702 Desa di Sultra Belum Cair Dana Desa, Ini Daftarnya

702 Desa di Sultra Belum Cair Dana Desa, Ini Daftarnya

Dana Desa--

sultra.disway.id - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kinerja positif penyaluran Dana Desa.

Hingga Juni 2026, total anggaran yang berhasil tersalurkan mencapai Rp404,25 miliar atau setara 75,45 persen dari total pagu alokasi Provinsi Sultra sebesar Rp535,79 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, memaparkan rincian progres penyaluran yang tengah berjalan di Bumi Anoa:

BACA JUGA:Dana Desa 2026 Sulawesi Tenggara Turun, Ini Daftar 15 Kabupaten Penerima dan Besarannya

Penyaluran Tahap Pertama: Telah terealisasi ke 1.907 desa dari total 1.908 desa. Hanya ada satu desa yang mengalami gagal salur akibat kendala administrasi internal, yakni Desa Tetenggolasa di Kabupaten Konawe Selatan.

Penyaluran Tahap Kedua: Baru menyasar 1.206 desa. Masih terdapat 702 desa yang belum menerima pencairan akibat kelengkapan dokumen yang belum memenuhi syarat serta proses verifikasi pemda yang masih berjalan.

DJPb Sultra memberikan apresiasi tinggi kepada tiga pemerintah daerah yang sukses mencapai penyaluran 100 persen berkat koordinasi yang cepat dan ketepatan pemenuhan syarat:

  • Kabupaten Muna
  • Kabupaten Buton Utara
  • Kabupaten Muna Barat

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa Rp800 Juta, Kades di Kolaka Resmi Jadi Tersangka

Untuk mencegah tertundanya program pembangunan desa, DJPb Sultra membuka kesempatan bagi desa yang belum menerima dana tahap pertama hingga batas waktu 15 Juni 2026.

Desa-desa tersebut dapat mengajukan pencairan tahap pertama dan kedua secara sekaligus dengan melampirkan surat pernyataan kesanggupan penyerapan anggaran.

Saat ini, fokus utama DJPb Sultra adalah memperkuat asistensi intensif bersama pemerintah daerah agar 702 desa terdampak dapat segera melengkapi persyaratan dan mencairkan hak anggarannya.

Sumber: