Genjot Transformasi Digital, Imigrasi Kendari Pantau Aktivitas WNA Lewat APOA secara Real Time
--
sultra, disway.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memperketat pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA). Langkah strategis ini ditempuh dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa platform digital ini hadir sebagai solusi modern yang memudahkan para pelaku usaha akomodasi, seperti hotel, penginapan, hingga apartemen, untuk melaporkan keberadaan tamu asing secara cepat dan praktis.
"Melalui sistem ini, data orang asing dapat diterima secara real time oleh petugas Imigrasi sehingga mempermudah pemantauan dan pengawasan di lapangan," kata Novrian di Kendari, Senin.
Lebih lanjut, Novrian menekankan bahwa APOA tidak sekadar menjadi instrumen kontrol administratif. Keberadaan aplikasi ini dirancang untuk membangun sinergi yang kuat antara pihak keimigrasian dengan masyarakat, khususnya para penyedia jasa akomodasi.
"Langkah memperketat pengawasan ini tidak dilakukan secara represif, melainkan mengedepankan kolaborasi dan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah," ujarnya.
Sebagai wujud nyata di lapangan, jajaran Imigrasi Kendari gencar melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan langsung kepada para pengelola hotel dan penginapan di seluruh wilayah kerja mereka. Edukasi ini penting dilakukan demi memastikan proses pelaporan berjalan maksimal, sekaligus meningkatkan kesadaran pemilik penginapan mengenai kewajiban hukum mereka dalam melaporkan keberadaan WNA.
Novrian menguraikan bahwa seluruh data yang masuk ke dalam sistem APOA akan menjadi basis instrumen deteksi dini. Hal ini krusial untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian sejak awal, seperti kasus penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal lainnya yang menyalahi aturan.
"Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendorong transformasi digital yang berkelanjutan, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, dan profesional," ujarnya.
Ke depan, Novrian menaruh harapan besar agar seluruh pemilik dan pengelola penginapan dapat memanfaatkan platform digital ini secara konsisten dan optimal setiap kali menerima tamu asing.
"With pemanfaatan APOA yang maksimal, kami yakin pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan terintegrasi," ujar Novrian.
Tidak hanya mengandalkan pelaku usaha perhotelan, Imigrasi Kendari juga mengetuk kesadaran masyarakat luas untuk ikut ambil bagian dalam menjaga wilayah dengan memantau pergerakan warga asing di lingkungan sekitar.
"Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal komunikasi resmi atau datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari," pungkasnya.
Sumber: