BPJS Kesehatan dan Pemprov Sultra Perkuat JKN, Cakupan Peserta Tembus 86 Persen
BPJS Kesehatan--ist
sultra.disway.id - BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kolaborasi ini membuahkan hasil positif. Tingkat keaktifan peserta JKN di Sultra kini mencapai 86 persen, melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029 sebesar 83 persen.
Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Asraf Mursalina, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan: Senam Ala Dahlan Iskan Bisa Cegah Penyakit Mematikan
Menurutnya, capaian ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata.
“Capaian ini melampaui target nasional lebih awal, mencerminkan sinergi yang sangat baik,” ujarnya saat kunjungan ke Kantor Gubernur Sultra.
Penyakit Katastropik Jadi Perhatian
Selain peningkatan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti tingginya beban penyakit katastropik seperti:
- Penyakit jantung
- Gagal ginjal
- Kanker
Ketiga penyakit tersebut menyerap sekitar 13 persen dari total biaya layanan kesehatan di Sultra yang mencapai Rp1,23 triliun pada 2025.
Untuk menekan angka tersebut, BPJS bersama Dinas Kesehatan mendorong edukasi pola hidup sehat, terutama bagi kalangan remaja.
BACA JUGA:Program JKS Sultra Diluncurkan: Solusi Biaya Berobat di Luar BPJS untuk Warga Kurang Mampu
Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak
Sebagai bentuk kepedulian sosial, BPJS Kesehatan juga menyalurkan bantuan melalui program Organizational Social Responsibility (OSR) berupa paket sembako senilai Rp10 juta kepada masyarakat terdampak bencana di Sultra.
Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata dukungan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat.
Pemprov Perkuat Intervensi untuk Warga Miskin
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan intervensi untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah:
- Konsolidasi data peserta
- Penyesuaian subsidi provinsi
- Dukungan fiskal antar daerah
Sumber: