Tarif Listrik April 2026, Simak Rinciannya

Tarif Listrik April 2026, Simak Rinciannya

Tarif listrik terbaru--

sultra.disway.id - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) membawa angin segar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Memasuki periode April hingga Juni 2026 (Triwulan II), tarif listrik resmi dinyatakan tetap stabil tanpa ada kenaikan.

Keputusan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang dinamis.

Terlebih, stabilitas harga energi sangat krusial menjelang momentum penting seperti hari raya Idulfitri agar pengeluaran rumah tangga tetap terkendali.

BACA JUGA:600 Rumah Warga Sultra! Bakal Disulap Jadi Keren dengan Anggaran Rp30 Miliar

Mengapa Tarif Listrik Tidak Naik?

Penetapan tarif ini tidak dilakukan sembarangan. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, ada empat indikator utama yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan harga tariff adjustment:

  • Nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) di pasar global.
  • Tingkat inflasi nasional.

Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai bahan baku pembangkit.

Menurut Tri Winarno, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, prioritas utama saat ini adalah stabilitas ekonomi nasional agar masyarakat dan pelaku usaha dapat beraktivitas dengan tenang.

BACA JUGA:Harga LPG 12 Kg Resmi Naik! Nasib Gas Melon 3 Kg Bakal Ikutan Naik? Ini Jawaban Pemerintah

Rincian Tarif Listrik per kWh (April–Juni 2026)

Berikut adalah daftar lengkap tarif listrik yang berlaku bagi berbagai golongan pelanggan:

1. Pelanggan Rumah Tangga

  • Daya 450 VA (Subsidi): Rp415 /kWh
  • Daya 900 VA (Subsidi): Rp605 /kWh
  • Daya 900 VA (Nonsubsidi/R-1 RTM): Rp1.352 /kWh
  • Daya 1.300 VA hingga 2.200 VA: Rp1.444,70 /kWh
  • Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 /kWh
  • Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 /kWh

2. Pelanggan Bisnis & Industri

  • Bisnis Menengah (6.600 VA – 200 kVA): Rp1.444,70 /kWh
  • Bisnis Besar (>200 kVA): Rp1.114,74 /kWh
  • Industri Besar (>30.000 kVA): Rp996,74 /kWh

3. Pelayanan Sosial & Fasilitas Umum

  • Sosial Kecil (450 VA): Rp325 /kWh
  • Sosial Menengah (1.300 VA): Rp708 /kWh
  • Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 /kWh
  • Layanan Khusus: Rp1.644,52 /kWh

Tips Cerdas: Tetap Hemat Meski Tarif Stabil

Meski harga listrik dipastikan aman, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi. Selain membantu menjaga ketahanan energi nasional, perilaku hemat listrik akan memberikan ruang lebih bagi anggaran belanja keluarga Anda.

Cara mudah mulai hemat hari ini:

  • Gunakan lampu LED untuk efisiensi maksimal.
  • Matikan alat elektronik (seperti AC dan TV) jika ruangan tidak digunakan.
  • Manfaatkan cahaya alami di siang hari untuk meminimalkan penggunaan lampu.

Kebijakan tarif tetap ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian biaya bagi rakyatnya. Dengan tarif yang tidak berubah, diharapkan roda ekonomi, mulai dari sektor rumah tangga hingga industri besar, dapat terus bergerak positif.

Sumber: