PPPK Bakal Segera Dirumahkan, Ini Penjelasan Gubernur Sultra
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka--
sultra.disway.id - Isu terkait kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dirumahkan mulai ramai dibicarakan. Namun, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memastikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami belum mengambil keputusan apa pun. Masih menunggu arahan resmi dari pusat,” ujar Andi saat ditemui di Kendari, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA:SPPG Polresta Kendari Resmi Beroperasi, Layani 2.700 Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Terkait Aturan Batas Belanja Pegawai
Isu ini mencuat seiring implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD paling lambat tahun 2027.
Jika aturan tersebut tidak dipatuhi, pemerintah daerah berpotensi mendapatkan sanksi berupa penundaan hingga pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski dihadapkan pada tekanan anggaran, Gubernur Sultra menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga PPPK agar tidak kehilangan pekerjaan.
“Saya tidak ingin ada pegawai yang diberhentikan. Kami akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Kolaka Siapkan Ruang Terbuka Hijau, Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekrutmen CPNS Ditahan
Sebagai langkah strategis, Pemprov Sultra memutuskan tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Kebijakan ini diambil untuk memaksimalkan tenaga PPPK yang sudah ada sekaligus menjaga keseimbangan anggaran daerah.
“Fokus kami sekarang adalah mengoptimalkan tenaga PPPK yang sudah tersedia,” jelas Andi.
PPPK Diminta Tetap Fokus Bekerja
Di tengah ketidakpastian kebijakan, pemerintah daerah mengimbau seluruh tenaga PPPK tetap menjalankan tugas pelayanan publik seperti biasa.
Pemprov Sultra juga tengah menyusun formulasi kebijakan terbaik agar kesejahteraan pegawai tetap terjaga tanpa melanggar aturan fiskal nasional.
Sumber: