2.156 Narapidana di Sultra Terima Remisi Idul Fitri 2026, 7 Orang Langsung Bebas
--
sultra.disway.id - Kabar bahagia datang di momen Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Sebanyak 2.156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi khusus dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang WBP langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus II.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
BACA JUGA:Cody Gakpo Dilirik Klub Eropa, Liverpool Siap Melepas?
“Ini tentu menjadi kebanggaan. Syarat utama mendapatkan remisi adalah telah menjalani minimal enam bulan masa pidana dan berkelakuan baik,” ujarnya usai penyerahan SK remisi di Lapas Kelas IIA Kendari.
Ia pun berpesan kepada para WBP yang bebas agar tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Selamat bagi yang bebas. Jadilah pribadi yang taat hukum dan produktif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pemberian remisi ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh WBP di Sulawesi Tenggara untuk terus mengikuti program pembinaan dengan disiplin dan sikap positif.
Menurut Sulardi, sistem pemasyarakatan kini telah mengalami perubahan besar, dari pendekatan hukuman semata menjadi pembinaan yang lebih humanis.
“Sekarang orientasi kita adalah pembinaan. Warga binaan harus diperlakukan secara manusiawi agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Tecno Spark 50 5G Mulai Terungkap, Andalkan 5G dan Daya Tahan Baterai Besar
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan 728 WBP untuk mendapatkan remisi, dan seluruhnya disetujui.
“Alhamdulillah, dari jumlah tersebut, satu orang langsung bebas pada momen Idul Fitri,” ungkapnya.
Pemberian remisi Idul Fitri 2026 ini tidak hanya menjadi hadiah bagi warga binaan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses pembinaan yang lebih manusiawi. Dengan pendekatan ini, diharapkan para WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Sumber: