3 Sopir Bus Positif Narkoba di Terminal Kendari, Langsung Dilarang Beroperasi saat Mudik Lebaran 2026
Ilustrasi--
sultra.disway.id - Temuan mengejutkan terjadi di tengah pengawasan arus mudik Lebaran 2026. Sebanyak tiga sopir bus dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine di Terminal Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra sebagai bagian dari upaya menjamin keselamatan pemudik.
Kepala BPTD Sultra, Husni Mubarak, menegaskan ketiga sopir tersebut langsung dilarang mengoperasikan kendaraan.
BACA JUGA:Mudik Gratis Sultra 2026 Dibuka! 13.750 Kuota Disiapkan, Ini Rute & Fasilitasnya
“Keselamatan penumpang adalah prioritas. Sopir yang terindikasi narkoba tidak diizinkan berangkat,” tegasnya.
Langkah ini diambil karena sopir bus membawa tanggung jawab besar terhadap puluhan penumpang dalam setiap perjalanan.
Diserahkan ke BNN, Perusahaan Ditegur
Ketiga sopir yang positif narkoba langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penanganan lebih lanjut.
Tak hanya itu, pihak BPTD juga:
- Memberikan teguran kepada perusahaan otobus
- Meminta penyediaan sopir pengganti
- Merekomendasikan tes urine menyeluruh bagi seluruh pengemudi
Pengawasan Ketat Selama Arus Mudik
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif selama arus mudik Lebaran 2026 yang melibatkan berbagai pihak, seperti:
- BPTD
- BNN
- Dinas Kesehatan Kota Kendari
Tes dilakukan terhadap sopir bus:
- Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)
- Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)
BACA JUGA:Minyakita Langka Saat Ramadan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya—Bukan Sekadar Ulah Pedagang!
Tak Hanya Narkoba, Kesehatan Sopir Juga Dicek
Selain tes narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, meliputi:
- Tekanan darah
- Kondisi fisik
- Kelayakan mengemudi
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kendari, Hasmirah, menyebut langkah ini penting untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi pengemudi yang tidak prima.
“Kami ingin memastikan pengemudi bebas dari zat terlarang dan dalam kondisi sehat sebelum membawa penumpang,” ujarnya.
Sumber: