Polda Sultra Gelar Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya
Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh jajaran pimpinan.--Polda Sultra
sultra.disway.id - Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh jajaran pimpinan.
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Didik Agung Widjanarko sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalitas anggota kepolisian.
Tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menyasar seluruh unsur pimpinan hingga Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
BACA JUGA:Cagar Alam Tampo Bobol! BKSDA Sultra Tangkap Pelaku Pembalakan Liar Jati Purba
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri harus bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pimpinan Beri Contoh Langsung
Kapolda Didik Agung Widjanarko menjadi orang pertama yang menjalani tes urine, disusul Wakapolda dan para pejabat utama lainnya. Ia menegaskan bahwa pimpinan harus memberi teladan dalam menjaga disiplin dan integritas.
“Ini bentuk komitmen kami memastikan seluruh personel bebas dari narkoba. Pengawasan akan terus dilakukan hingga ke tingkat Polres secara acak,” tegasnya di Kendari, Senin.
Pelaksanaan tes urine melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) yang menggunakan alat rapid test. Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melakukan pengawasan ketat untuk memastikan proses pengambilan sampel berlangsung transparan dan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang ditandatangani Subbid Provos dan Subbid Dokpol Polda Sultra, seluruh sampel urine Kapolda dan pejabat utama dinyatakan negatif narkotika.
BACA JUGA:Tragedi di Kawasan Industri Kolaka: Berteduh di Depan Dump Truk, Pekerja Tewas Terlindas
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di Sulawesi Tenggara.
Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menjaga aparat penegak hukum tetap profesional dan bebas dari pengaruh narkoba dalam menjalankan tugas.
Pengawasan internal akan dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh jajaran hingga tingkat bawah sebagai upaya preventif menjaga marwah institusi kepolisian.
Sumber: