OJK Dorong Bank Sultra Lewat KUB Perkuat Kredit UMKM

OJK Dorong Bank Sultra Lewat KUB Perkuat Kredit UMKM

Bank Sultra--ist

sultra.disway.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan peran strategis bank pembangunan daerah (BPD) salah satunya Bank Sultra sebagai penggerak ekonomi lokal.

Melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), OJK meminta BPD meningkatkan penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Permintaan ini disampaikan menyusul rampungnya pembentukan empat grup KUB BPD, yang dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur perbankan daerah.

BACA JUGA:Transfer Sensasional Benzema ke Al Hilal Picu Gejolak

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut KUB bukan sekadar konsolidasi, melainkan strategi jangka panjang memperkuat fondasi ekonomi daerah.

“Pembentukan KUB bukan semata kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi langkah strategis untuk memperkuat peran BPD sebagai agen pembangunan daerah,” ujar Dian di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Sinergi KUB Perkuat Modal dan Inovasi BPD

Melalui KUB, kapasitas permodalan BPD diharapkan semakin kokoh, diiringi dengan tata kelola yang lebih baik dan sinergi bisnis antarlembaga. Hal ini diyakini akan meningkatkan kemampuan BPD dalam menjalankan fungsi intermediasi, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif seperti UMKM.

Dian menekankan bahwa sinergi dalam KUB harus dibangun atas prinsip mutual benefit dan keselarasan visi pembangunan daerah. Dengan skala ekonomi yang lebih besar, BPD berpeluang meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat manajemen risiko, serta mengembangkan inovasi produk dan layanan berbasis digital.

BACA JUGA:Nikah Gratis di KUA Sultra Makin Diminati, Berminat Daftar?

Peran Strategis Pemda dalam Ekosistem UMKM

OJK juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD. Dukungan kebijakan daerah, penguatan permodalan berkelanjutan, serta penempatan BPD sebagai mitra utama program pembangunan dinilai krusial untuk membangun ekosistem usaha yang sehat.

“BPD harus menjadi tulang punggung pembiayaan UMKM di daerah. Kredit produktif yang kuat akan mendorong penciptaan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah,” tegas Dian.

Pengawasan Diperketat, Kredit UMKM Tetap Sehat

Sebagai bagian dari penguatan tersebut, OJK menggelar pertemuan dengan direksi dan komisaris bank induk serta anggota KUB BPD di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah daerah.

Pada hari yang sama, OJK juga mengadakan rapat koordinasi pengawasan perbankan daerah bersama seluruh Kepala OJK Daerah. Fokus utama rapat adalah menyusun strategi pengawasan KUB agar akselerasi kredit UMKM tetap berjalan sehat, prudent, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:BPBD Sultra: Lebih dari 3,8 Juta Hektare Wilayah Rawan Gempa, Daerah Diminta Siaga Penuh

Sumber: