Viral Warga Geruduk Polsek Binongko, Kapolsek Diduga Terlibat Pungli

Viral Warga Geruduk Polsek Binongko, Kapolsek Diduga Terlibat Pungli

Warga geruduk Polsek Binongko Wakatobi--ist

sultra.disway.id - Sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menggeruduk Kantor Polsek Binongko mendadak viral di media sosial. Aksi tersebut dipicu dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Kapolsek Binongko berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial KH.

Video berdurasi 1 menit 39 detik itu memperlihatkan suasana tegang saat warga mendatangi kantor polisi dan terlibat adu argumen langsung dengan Kapolsek. Dalam rekaman tersebut, warga tampak meluapkan kemarahan serta menyampaikan tudingan pungli secara terbuka, sembari menuntut kejelasan dan keadilan.

Aksi penggerudukan yang ramai diperbincangkan itu diketahui terjadi pada 26 Desember 2025. Namun, rekamannya baru menyebar luas dan memantik perhatian publik pada Senin (12/1/2026).

BACA JUGA:Gempa Dini Hari Guncang Kolaka–Koltim, BMKG: Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

Kasi Humas Polres Wakatobi, Aiptu Asbar Bilu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan langkah lanjutan untuk mendalami kasus yang menjadi sorotan masyarakat itu.

“Polres Wakatobi telah melakukan pendalaman terkait peristiwa penggerudukan tersebut,” ujar Asbar saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Asbar, penanganan kasus dugaan pungli tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara. Tim khusus telah diterjunkan untuk mengembangkan perkara dan mengusut kebenaran tuduhan yang dilayangkan warga.

“Setelah dilakukan pengembangan, kasus ini ditangani langsung oleh Polda Sultra. Saat ini Kapolsek Binongko sudah berada di Polda untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA:OpenAI Luncurkan ChatGPT Health, Ruang Khusus Diskusi Kesehatan yang Lebih Aman dan Terpisah

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan pungli yang dimaksud. Namun, kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bersikap transparan serta profesional dalam menuntaskan perkara tersebut.

Sumber: