Viral! Rekaman CCTV Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan
Potongan rekaman CCTV Dosen UIM--
sultra.disway.id - Sebuah rekaman CCTV dari sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan mendadak viral dan memicu amarah publik.
Video tersebut memperlihatkan aksi tak terpuji seorang pria paruh baya yang meludahi kasir wanita muda. Mirisnya, pelaku bukanlah orang sembarangan; ia adalah Amal Said, seorang dosen aktif di Universitas Islam Makassar (UIM) sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah bukti video menjadi konsumsi publik, Polsek Tamalanrea memastikan kasus ini tidak akan menguap begitu saja. Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan penghinaan ini terus melaju.
BACA JUGA:Guru SMPN di Kendari Jadi Predator Seks: Empat Siswinya Dicabuli di Lingkungan Sekolah
Jadwal Pemeriksaan: Selasa, 30 Desember 2025.
Agenda Kampus: Sebelum bertemu penyidik, pelaku akan dihadapkan lebih dulu pada Sidang Komisi Disiplin (Komdis) internal UIM pada Senin (29/12).
"Surat pemanggilan sudah dilayangkan. Proses hukum tetap berjalan meski ada sanksi internal dari kampus," tegas Kompol Yusuf (28/12).
Berawal dari Antrean, Berujung Hinaan
Insiden ini pecah pada Rabu (24/12) saat NI (21), sang kasir, menegur pelaku yang diduga menyerobot antrean. Bukannya meminta maaf, sang dosen justru meradang.
Dalam pembelaannya, Amal Said berdalih bahwa tindakannya adalah reaksi "manusiawi" karena merasa dijengkelkan oleh teguran staf muda tersebut. Ia merasa tidak dihargai sebagai orang tua.
BACA JUGA:OnePlus Turbo, HP Multitasking dengan Baterai 9.000 mAh
"Saya ini orang tua, rambut sudah putih. Dalam hatiku, ini anak apa maunya saya dikasih begitu," dalihnya. Meski mengakui telah meludah, ia membela diri dengan mengeklaim bahwa ludahnya hanya mengenai pakaian korban, bukan wajahnya.
Kasus ini bukan sekadar insiden di kasir swalayan. Ini adalah potret ironis di mana seorang pendidik yang seharusnya menjadi mercusuar etika, justru gagal mengendalikan ego di ruang publik.
Warganet pun ramai menyuarakan tuntutan agar pelaku tidak hanya diberikan sanksi administratif, tetapi juga konsekuensi hukum yang menjerakan.
Kini, reputasi institusi pendidikan dan status ASN-nya berada di ujung tanduk. Publik menanti: Apakah keadilan akan berpihak pada kasir muda yang menjalankan tugasnya, atau justru "rasa manusiawi" sang dosen akan menjadi celah pemaaf?
Sumber: