Jelang Tahun Baru 2026, Polisi dan Bea Cukai Kendari Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Ganja
Narkoba jenis Ganja yang berhasil diamankan --ist
sultra.disway.id - Upaya peredaran narkotika menjelang perayaan Tahun Baru 2026 berhasil digagalkan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari bersama Bea Cukai Kendari. Dua orang pemilik paket ganja seberat 1,1 kilogram ditangkap di salah satu kantor jasa pengiriman di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di kantor ekspedisi yang berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika jenis ganja ke Kendari melalui jalur jasa pengiriman.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Polresta Kendari dan Bea Cukai langsung melakukan pengintaian intensif di lokasi ekspedisi selama kurang lebih lima jam.
BACA JUGA:Gegara Beda Pendapat Soal Adat, Akad Nikah Pasangan di Konawe Terpaksa Batal
“Setelah melakukan pengintaian, dua orang datang untuk mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika. Saat itulah keduanya langsung kami amankan,” ujar AKP Andi.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MIA alias I (24) dan MAA alias A (26). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kendari Barat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja seberat 1,1 kilogram yang dikemas di dalam kardus dan dilakban rapi.
“Barang bukti ganja ditemukan di dalam kardus yang dilakban dengan rapi,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan awal para pelaku, ganja tersebut dikirim dari Medan, Sumatra Utara. Namun, peredarannya dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Makassar dan bertugas mengatur distribusi narkoba ke wilayah Sulawesi Tenggara.
“Barang berasal dari Medan, tetapi dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Makassar untuk diedarkan di Sultra,” jelas AKP Andi.
BACA JUGA:Dishub Kota Kendari Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman pada Perayaan Nataru
Saat ini, Satresnarkoba Polresta Kendari masih melakukan pemeriksaan dan interogasi mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengetahui sudah berapa lama kedua pelaku terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih mendalami jaringan di atasnya dan ke mana saja barang haram ini diedarkan,” pungkasnya.
Sumber: